Karena Kartu Kuning Palsu
JAKARTA - Praktik pemalsuan kartu kuning diduga menjadi pemicu gagal terbangnya ratusan jamaah umrah dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa lalu (8/4). Hingga kemarin sore, mereka masih telantar di bandara internasional itu. Petugas kesehatan dibantu polisi menemukan sejumlah kartu kuning yang diduga palsu dan kedaluwarsa. Kartu kuning adalah kartu vaksinasi meningitis.
"Ada dugaan pemalsuan kartu kuning," tegas Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Sistem Informasi Haji Depag Abdul Ghafur Djawahir saat dihubungi Jawa Pos kemarin (9/4).
Menurut Ghafur, kartu kuning palsu ditemukan saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak). "Begitu ditemukan, petugas langsung menahan paspor dan kartu kuningnya," ujarnya.
Meski ada temuan pemalsuan, lanjut Ghafur, Depag tidak dapat menindak. Sebab, pengawasan dokumen kesehatan umrah merupakan kewenangan Departemen Kesehatan (Depkes).
Seperti diberitakan, sedikitnya 480 jamaah umrah dari tujuh biro haji gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka tertahan di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas kesehatan dibantu polisi menahan paspor jamaah pemegang kartu kuning yang dianggap tidak layak. Sebagian jamaah terpaksa melaksanakan vaksinasi dadakan dengan biaya Rp 150 ribu-Rp 200 ribu.
Secara terpisah, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes I Nyoman Kandun mengakui, petugas dibantu polisi menemukan kartu kuning palsu. "Kalau ditemukan ICV-nya ’bodong’, ya diberi ICV beneran," kata Kandun. ICV (International Certificate of Vaccination) merupakan sebutan lain kartu kuning.
Menurut Kandun, vaksinasi meningitis mutlak dilakukan bagi jamaah umrah. Tujuannya, melindungi jamaah dari risiko terserang meningitis meningokokus, penyakit radang selaput otak dan selaput tulang yang terjadi secara akut dan menular saat di Tanah Suci. "Ini diberlakukan sejak beberapa tahun lalu, tidak mendadak. Pemerintah Arab Saudi juga sudah lama minta semua jamaah umrah mendapatkan vaksinasi meningitis," katanya.
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi meningitis sebagai syarat pemberian visa haji dan umrah sejak 2002. Regulasi kesehatan internasional juga merekomendasi pemberian vaksinasi kepada mereka yang bepergian ke negara-negara endemis meningitis seperti Arab Saudi, Nepal, Kenya, dan daerah lingkar meningitis di Sub-Sahara Afrika. Akibat serangan kuman nesisseria meningitis, jamaah mengalami demam mendadak, nyeri di kepala, mual, muntah, dan penurunan ketahanan fisik.
Ghafur menambahkan, pemeriksaan kepemilikan kartu kuning tidak mempersulit jamaah untuk menunaikan umrah. "Kalau tidak ada pemalsuan (kartu kuning), tentu pemberangkatannya lancar," jelasnya.
Menurut Ghafur, Depag belum memastikan menindak biro haji yang diduga memalsu kartu kuning. Sebab, penyediaan kartu kuning bukan kewenangan Depag, melainkan Depkes. "Kami akan berkoordinasi dengan Depkes," jelasnya.
Ghafur menyesalkan permasalahan tersebut. Depkes seharusnya sejak Juni dapat mengantisipasi praktik pemalsuan kartu kuning. "Kami tadi (siang, 9/4), sebenarnya mau bertemu Depkes. Namun, pejabatnya masih di Makassar, sehingga kami tunda," kata Ghafur. (agm/iw/kum)
Sumber: http://www.jawapos.com/index.php?act=detail&id=10292