Senin, 23 Juni 2008

Yusuf Estes Akhiri Dakwah di Australia

 

BRISBANE--Lantunan ayat-ayat suci Alquran, Ahad (22/6) siang, menggema di ruang utama Aula Kota (City Hall) Brisbane yang dipenuhi ratusan orang Kristen dan Muslim. Mereka datang dari berbagai daerah di sekitar ibu kota negara bagian Queensland, Australia, itu untuk mendengarkan ceramah Yusuf Estes--mantan pendeta asal Amerika Serikat (AS) yang masuk Islam sejak 1991.

Tua dan muda, termasuk ibu-ibu yang datang bersama anak mereka, duduk rapi pada tempat duduk yang disediakan di dalam aula kota berarsitektur khas Eropa abad pertengahan itu. Di atas kursi hadirin, tersedia sebuah paket berisi cakram padat (CD) bertajuk Why do Priests and Preachers Enter Islam (Mengapa Para Pendeta Masuk Islam?) dan dua buku masing-masing berjudul The Key to Understanding Islam (Kunci Memahami Islam) serta Muhammad the Messanger of Allah (Muhammad Utusan Allah).

Paket itu disediakan Discover Islam Australia. Organisasi keislaman ini mendukung dakwah Yusuf Estes untuk memperkenalkan Islam yang damai kepada komunitas Australia di Brisbane. Dalam ceramahnya yang berlangsung sekitar satu setengah jam, mantan pendeta asal Texas, yang lahir di Ohio (1944) dan besar dalam sebuah keluarga kristiani yang taat ini, menjelaskan berbagai aspek tentang Islam.

Dengan bahasa Inggris Amerika yang sesekali diselingi dengan gurauan segar, imam di sebuah instalasi militer AS di Texas dan pendakwah Islam di Biro Penjara Federal AS sejak 1994 itu menjelaskan konsep ketuhanan, kenabian, dan kitab suci. Mantan delegasi Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian PBB untuk Para Pemimpin Agama itu memaparkan makna kata ''Islam''. Ditegaskan, pengikut Islam yang benar senantiasa berserah diri (surrender) kepada perintah Allah.

Dengan lugas, Yusuf juga menyatakan, di dalam Islam, kejujuran merupakan nilai baik yang bersifat wajib. Umat Islam tidak boleh berbohong, walaupun itu dilakukan hanya untuk tujuan ''bergurau''. Ceramah di City Hall Brisbane merupakan puncak kegiatan dakwah Yusuf Estes guna membangun pemahaman yang benar dan lebih proporsional tentang Islam dan Muslim. Ia mengawali misi dakwahnya pada 9 Juni lalu di Masjid Lutwyche, kemudian pada 10 Juni memberi ceramah di Universitas Griffith.

Selama di Brisbane, Yusuf Estes pun mengupas kilas balik perjalanan spiritualitas dirinya, bagaimana kehidupan Muslim di dunia Barat serta memberikan lokakarya tentang dakwah Islam di Masjid Kuraby, Holland Park, Darul Uloom, dan Gold Coast. n zam/ant

Sumber: http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=338578&kat_id=3 

Kamis, 19 Juni 2008

Syarat, Jadwal dan Formulir Audisi Film Ketika Cinta Bertasbih

Syarat Peserta Audisi:
1. Laki-Laki 18-30 th dan Perempuan 16-25 th
2. WNI dan bisa berbahasa Indonesia dengan baik
3. Penguasaan terhadap isi novel Ketika Cinta Bertasbih
4. Berpenampilan menarik dan proposional
5. Bisa membaca Al Quran dengan baik
6. Tidak terikat kontrak dengan pihak lain

Jadwal Audisi
- Surabaya dan Medan pada 14-15 Juni
- Padang dan Yogyakarta pada 21-22 Juni
- Semarang pada 28-29 Juni
- Pontianak pada 29-30 Juni
- Bandung dan Makassar pada 5-6 Juli
- Jabodetabek pada 10-13 Juli

Alamat pendaftaran di Jabodetabek:
* Delta Enterprise, Kompleks Puri Delta Mas Blok H/6, Jalan Bandengan Selatan No 43, Jakarta Barat. Telp: 021-66601913 / 087881040607 (Connie)

* Call Centre : 021-5807215 atau kunjungi www.filmketikacintabertasbih.com

Untuk mengikuti audisi, peserta harus mengisi formulir yang bisa didapatkan di www.filmketikacintabertasbih.com

Operator Terbukti Mainkan Harga SMS

• Harus Bayar Denda Puluhan Miliar

Akibat praktik ini, konsumen dirugikan sebesar sebesar Rp 2,827 triliun mulai tahun 2004 hingga 2007.
DEDIE S MARTADISASTRA, Anggota Majelis KPPU

JAKARTA, TRIBUN - Enam operator seluler terbukti mempermainkan harga short message services (SMS) kepada para pelanggan dengan harga di atas rata-rata. Karenanya, mereka didenda hingga puluhan miliar rupiah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sidang majelis KPPU yang digelar di Jakarta Selasa (17/6) memutuskan enam operator yaitu PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL), PT  Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Bakrie Telecom, PT Mobile-8 Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom bersalah karena terlibat dalam kartel SMS. Hasil sidang tersebut diumumkan kemarin, Rabu (18/6).
Hadir dalam pembacaan putusan adalah ketua majelis Erwin Syahril, anggota majelis M Nawir Messi dan Dedie S Martadisastra.

Dalam pembacaan putusannya, Majelis Dedie S Martadisastra mengatakan, keenam perusahaan operator tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Akibat praktik ini, konsumen dirugikan sebesar sebesar Rp 2,827 triliun mulai tahun 2004 hingga 2007," kata Dedie.

Lima operator diputus didenda puluhan miliar rupiah. Sedangkan Smart Telecom yang juga terlibat dalam kartel SMS tersebut tidak dikenai denda dengan alasan operator tersebut adalah  pendatang baru yang memiliki posisi tawar sangat rendah. "Denda akan dimasukkan dalam kas negara," kata Dedie.

Sebagai penyelenggara seluler terbesar, Telkomsel menangguk keuntungan terbesar dari kegiatan kartel selama empat tahun tersebut yaitu sebesar Rp 2,19 triliun.

Majelis Komisi berpendapat, keenam perusahaan tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran dalam penetapan harga SMS off-net (short message service antar-operator) yang dilakukan pada periode 2004 sampai dengan 1 April 2008.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa KPPU ditemukan fakta bahwa pada periode 2004 hingga 2007, industri seluler Indonesia ditandai dengan masuknya beberapa operator baru dan mewarnai persaingan harga.

Namun, harga SMS yang berlaku untuk layanan SMS off-net hanya berkisar Rp 250 hingga Rp 350. Pada periode tersebut, tim pemeriksa menemukan beberapa klausul penetapan harga  SMS yang tidak boleh lebih rendah dari Rp 250 dan dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) interkoneksi di antara operator.

Pada Juli 2007, Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) mengeluarkan surat meminta semua anggotanya membatalkan kesepakatan harga. Meskipun sudah ada permintaan tersebut, Tim Pemeriksa KPPU melihat tidak adanya perubahan harga SMS off-net yang signifikan di pasar. Harga tidak berubah dan hanya berkisar pada Rp 250 per SMS hingga April 2008. Padahal, ongkos produksi satu SMS hanya sekitar Rp 70 saja. (Persda Network/ewa)

TERBUKTI PERMAINKAN HARGA
- PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL)
- PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom)
- PT Bakrie Telecom
- PT Mobile-8 Telecom Tbk
- PT Smart Telecom
 
DENDA
- XL                          Rp 25 miliar
- Telkomsel           Rp 25 miliar
- Telkom                 Rp 18 miliar
- Bakrie                   Rp 4 miliar
- Mobile-8               Rp 5 miliar.
- Smart Telecom   - 

KEUNTUNGAN
- Telkomsel    Rp 2,19 triliun
- XL                   Rp 346 miliar
- Telkom          Rp 173,3 miliar
- Bakrie            Rp 62,9 miliar
- Mobile 8        Rp 52,3
- Smart            Rp 100 juta

TIDAK TERBUKTI MELANGGAR
- PT Indosat Tbk
- PT Hutchison CP Telecommunication
- PT Natrindo Telepon Seluler

Operator Pertimbangkan Banding
ENAM operator seluler diputus bersalah oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terlibat dalam kartel pentarifan SMS. Mereka pun sedang mempertimbangkan untuk melakukan upaya banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Kuasa hukum PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Oktavianus mengungkapkan rasa kecewanya atas putusan tersebut. Telkomsel didenda sebesar Rp 25 miliar akibat terbukti terlibat dalam permainan tarif SMS selama 2004 hingga April 2008. "Kami akan melakukan analisa dahulu terhadap apa yang telah diputuskan. Kemungkinan banding itu pasti tidak tertutup," kata Oktavianus seusai pembacaan putusan KPPU di Jakarta, Rabu (18/6).

Telkomsel sebagai salah satu operator yang mendapat denda terbesar dengan alasan karena Telkomsel adalah operator incumbent dengan  modal besar tidak tepat. Menurut Oktavianus, untuk eksis di bidang telekomunikasi memang dibutuhkan modal yang cukup besar. "Ini adalah industri padat modal, jadi harus mempunyai kekuatan yang besar. Apa kalau modalnya kecil lantas dendanya kecil? Saya rasa itu tidak tepat," tandasnya.

Hal sama diutarakan oleh kuasa hukum PT Excelcomindo Pratama (XL) Stefanus Harianto. Stefanus menyatakan tidak bisa berkomentar banyak mengenai denda Rp 25 miliar yang dikenakan pada kliennya itu.

Stefanus mengatakan akan melaporkan dahulu hasil keputusan KPPU tersebut kepada manajemen XL. "Apakah akan banding atau tidak saya tidak tahu. Tapi itu pasti akan dipertimbangkan secara matang," tandasnya.

Direktur & Chief Corporate Affairs PT Mobile-8 Telecom Tbk (M-8) Mirza Fachys mengatakan denda dari KPPU tersebut memberikan hikmah bagi pihaknya untuk lebih berhati-hati dalam menerapkan tarifnya. (Persda Network/ewa)

Sumber: http://tribunjabar.co.id/artikel_view.php?id=12044&kategori=15

Rabu, 18 Juni 2008

Indonesian Moslem Society Network - QOMMUNITY RADIO INTERNATIONAL - Bersatu Mempererat Persaudaraan!!!

http://www.qommunityradio.net/
Untuk rekan-rekan dirantau yang merindukan taushiah Aa Gym, kajian-kajian tematik islami atau sekedar rindu nasyid-nasyid indonesia pilihan, dengarkan saja radio online yang satu ini:

http://server2.webradiostreaming.de:5130/listen.pls

Untuk yang Sedang Rindu

Untuk rekan-rekan dirantau yang merindukan taushiah Aa Gym, kajian-kajian tematik islami atau sekedar rindu nasyid-nasyid indonesia pilihan, dengarkan saja radio online yang satu ini:

http://server2.webradiostreaming.de:5130/listen.pls

Qommunity Radio - Indonesian Moslem Society Network

Selamat menikmati...

Kamis, 12 Juni 2008

Friendster "Ketakutan" terhadap Pesaing

Aku coba kirim message ke seorang teman lewat Friendster, juga aku kirim message yang sama lewat bulletin di Friendster. Aku heran kenapa message itu tidak muncul di bagian Sent. Juga bulletin yang aku post tidak ada di jajaran Bulletin Board. Aku ulang lagi sampai beberapa kali tapi tetap saja hasilnya sama. Message terkirim tetapi tidak muncul di bagian Sent dan Bulletin Board.

Isi message itu terdapat link ke alamat multiply-ku. Aku coba saja hilangkan alamat mp-ku itu dan diganti dengan situs lain. Dan ternyata hasilnya berbeda dengan yang sebelumnya. Message yang baru tersebut terdapat di dibagian Sent. Di bagian Bulletin Board akhirnya bisa muncul juga.

Sepertinya Friendster "ketakutan" terhadap pesaing. Buktinya seperti kasusku di atas tadi. Message yang berisi link menuju Multiply tidak dikirimkan. Memang banyak sekali user Friendster yang beralih ke Multiply karena fasilitasnya lebih lengkap dan familiar.

Banyak sekali user Friendster yang sudah lama tidak menggunakan account-nya karena menemukan rumah baru yaitu Multiply.

Rabu, 11 Juni 2008

Audisi Bintang Film Ketika Cinta Bertasbih Digelar

Jakarta (ANTARA News) - Audisi untuk mencari lima orang pemeran film "Ketika Cinta Bertasbih" segera dimulai.


"Audisi ini akan dilakukan di sembilan kota. Kita ingin mencari lima pemain yang tepat untuk memerankan tokoh Azzam, Eliana, Furqon, Anna dan Husna," kata produser SinemArt Pictures Heru Hendriyarto, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.


Audisi dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 14 Juni-13 Juli 2008.


Kota-kota yang ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan audisi adalah Surabaya, Medan (14-15 Juni), Padang, Yogyakarta (21-22 Juni), Semarang, Pontianak (29-30 Juni), Bandung, Makassar (5-6 Juli), Jabiodetabek (10-13 Juli).


Lima calon pemeran utama film itu akan dipilih langsung oleh Kang Abik (Habiburrahman El Shirazy) selaku penulis novel Ketika Cinta Bertasbih, Chaerul Umam (sutradara), dan Tim Juri yang terdiri dari Didi Petet, Neno Warisman dan Deddy Mizwar.


Neno Warisman mengatakan, "Audisi ini bukan hanya mencari calon bintang film semata tetapi juga sosok yang saleh di dalam maupun di luar film."


Didi Petet mengatakan bahwa bakat akting adalah hal utama.


"Bagi saya bakat adalah yang utama, baru kemudian dilihat persyaratan lainnya," katanya.


Peserta audisi harus memenuhi syarat berjenis kelamin laki-laki dengan batasan usia 18-30 tahun dan perempuan berusia antara 16-25 tahun.


Mereka juga WNI dan dapat berbahasa Indonesia dengan baik, memiliki pengetahuan tentang isi novel "Ketika Cinta Bertasbih", berpenampilan menarik dan profesional, dapat membaca Al Quran, dan tidak terikat kontrak dengan pihak lain.


Sementara itu, Chaerul Umam mengatakan bahwa penyelenggaraan audisi tidak menutup peluang bagi mereka yang telah menjalani profesi bintang film.


"Aktor dan aktris yang sudah ada di pasar tetap bisa ikut main, tetapi harus melalui audisi. Kita tidak membeda-bedakan," katanya.



"Mimpi Positif"


"Audisi 5 Bintang Film Ketika Cinta Bertasbih" merupakan langkah ketiga yang dilakukan SinemAtt dalam persiapan produksi film tersebut.


Sebelumnya, mereka telah melakukan pendekatan ke bebarapa organisasi Islam, termauk PP Muhamadiyah dan MUI, dan kemudian melakukan survai ke kota Kairo dan Alexandria di Mesir.


"Kegiatan survai sudah selesai dan kami pun sudah mendapatkan ijin untuk syuting di beberapa lokasi di kedua kota tersebut," kata Heru.


Menurut Chaerul Umam, semua upaya yang telah dilakukan oleh SinamArt Pictures menunjukkan bahwa mereka tidak main-main dalam rencana pembuatan film dakwah itu.


Didi Petet tidak kurang menyatakan bahwa rencana pembuatan film "Ketika Cinta Bertasbih" adalah mimpi semua orang yang ingin menghadirkan sebuah film yang baik bukan hanya dari sisi cerita, tetapi juga keteladanan para aktornya.


Ia mengakui persyaratan yang harus dipenuhi calon pemain dapat dikatakan sangat berat, tetapi semua itu masih dimungkinkan.


"Calon yang terpilih nanti akan masuk masa pelatihan, dan Tim Juri pun akan mendampingi. Selain itu, tetap saja KCB ini sebuah film. Film adalah hal magis, bisa mengubah A ke Z dan Z ke A," katanya.


"Yang penting mimpi positif ini harus kita upayakan bersama agar terwujud," tambahnya.


Sementara itu, Neno Warisman menyatakan bahwa Tim Juri juga punya "kriteria-kriteria tersembunyi" untuk mendapatkan calon yang sedapat mungkin sesuai yang diinginkan.


"Dari 30 juta anak muda di Indonesia, saya yakin dapat mencari lima yang terbaik untuk film Ketika Cinta Bertasbih," katanya.

(*)


COPYRIGHT © 2008


Sumber: http://www.antara.co.id/arc/2008/6/7/audisi-bintang-film-ketika-cinta-bertasbih-digelar/