Jumat, 06 Juni 2008

PANDI Hapus Lebih dari 10 Ribu Domain Indonesia

Jakarta-RoL -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau PANDI menghapuskan lebih dari 10 ribu nama domain Indonesia (.id) yang tidak bertuan dan tidak diperpanjang dari total 38.682 nama domain berakhiran .id pada akhir 2007.

"Kita menghapuskan lebih dari 10 ribu. Sebelum menghapuskan domain tersebut, kita mengirimkan surat peringatan satu bulan sesudah jatuh tempo masa berlaku. Bila tidak ada respons, maka kita hapus," kata Ketua Umum PANDI Teddy Sukardi yang didampingi oleh Sekretaris PANDI Maeran Sunarto dan Ketua Bidang Administrasi dan Keuangan PANDI Tinuk Andriyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (6/6).

PANDI akan memberikan nama domain yang telah dihapus tersebut kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). 

Oleh karena itu, PANDI mengimbau untuk pemakai nama domain memeriksa masa berlaku nama domainnya dan melakukan proses perpanjangan demi kelancaran pemakaian nama domain.

Teddy mengatakan PANDI juga menolak permintaan nama domain baru yang jumlahnya sekitar lima-sepuluh persen dari sekitar 1.000 pendaftar tiap bulannya.

"PANDI menolak permintaan nama domain karena berkas pendaftaran tidak lengkap, atau permintaan nama domain tidak sesuai dengan kriteria penamaan yang berlaku," jelasnya.

Data PANDI menunjukkan jumlah domain .id pada 2002 hanya 13.083; pada 2003 tumbuh 19,64 persen menjadi 15.650; pada 2004 tumbuh 19 persen menjadi 18.624; dan pada 2005 disewa 22.076 domain atau naik 18,6 persen.

Pada 2006 ada kenaikan pesat, naik tajam 37,23 persen menjadi 29.182 domain, sedang pada tahun 2007 sebanyak 38.682; dan pada 2008 (sampai dengan 31 Mei 2008) turun menjadi 28.184 nama domain.

"Jumlah nama domain sampai 31 Mei 2008 menurun, karena PANDI menghapuskan nama domain yang tidak aktif dan tidak bertuan pada akhir 2007," jelas Teddy.

Sebanyak 28.184 domain pada 2008 terdiri dari sub domain .co.id sebanyak 14.692; .web.id sebanyak 6.185; .or.id sebanyak 3.002; .ac.id sebanyak 108; sch.id sekira 1.405; net.id 269; .go.id sebanyak 1.521; dan mil.id 26 domain.

Sedangkan 38.682 nama domain pada 2007 terdiri dari dari sub domain .co.id sebanyak 18.055; .web.id sebanyak 10.480; .or.id sebanyak 5.823; .ac.id sebanyak 1.081; sch.id sekira 1.510; net.id 301; .go.id sebanyak 1.406; dan mil.id 19 domain.

Dua tahun
Belajar dari pengalaman, PANDI menyediakan pilihan perpanjangan satu tahun atau dua tahun berdasarkan permintaan dari pemakai nama domain, dan PANDI juga membuka fasilitas perpanjangan dua bulan sebelum masa berlaku. 

Tarif sewa domain yang ditetapkan PANDI yaitu untuk co.id (badan usaha) dan net.id (penyedia jasa telekomunikasi berlisensi) Rp 100 ribu per tahun, serta web.id (pribadi dan komunitas) Rp 25 ribu per tahun.

Sedangkan untuk ac.id (lembaga pendidikan); sch.id (sekolah); go.id (pemerintah); or.id (organisasi nirlaba); dan mil.id (instansi militer) berbiaya pendaftaran serta perpanjangan sebanyak Rp 50.000 per tahun.

Tarif ini, ujarnya, lebih murah dibanding sewa domain gTLD. Misalnya untuk .com, .org atau .net bertarif Rp 150 ribu per tahun. Selain itu dengan domain .id berarti terjadi efisiensi jalur (gateway) internet karena melalui jalur (kabel) di dalam negeri saja.

"Namun untuk .id yang didaftarkan ke PANDI lebih jelas siapa yang ada di balik domain itu dibanding yang .com, .org atau .net yang cukup mendaftar melalui kartu kredit tanpa data jelas. Kami meminta bukti SIUP yang berlaku selain KTP/SIM/Passport Penanggung Jawab, sehingga terhindar dari penyalahgunaan," katanya. antara/is

Sumber: http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=336706&kat_id=21

Kamis, 05 Juni 2008

Hampa Cinta

ruang hati telah hampa

tanpa kepastian sebuah asa

goresan luka masih terukir

dalam jiwa yang kian merana

terjajah oleh nafsu dunia


ingin kuhapus luka ini

dengan cinta orangorang yang merinduiku

bangkitkan selsel semangat hidupku yang telah lama mati

kuatkan keyakinanku akan cinta-Nya

menuai kebahagiaan yang hakiki

Denda Software Bajakan di Laptop Rp 9,5 Juta

JAKARTA, TRIBUN - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan bepergian dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau laptop atau notebook. Jangan sekali-kali laptop dengan perangkat lunak (software) ilegal, karena pihak aparat siap melakukan razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang mungkin lebih besar dari harga laptop.


Alexius, seorang manajer pada perusahaan swastanasional yang sering bepergian ke luar kota
kepada PersdaNetwork mengatakan, razia yang dimulai sepekan lalu, Kamis (29/5) di bandara Soekarno Hatta.


"Kepada mereka yang komputernya terinstalasi software-software tidak berlisensi, komputernya
ditahan dan harus ditebus di polres Bandara. Selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000 per komputer," katanya di Jakarta, Kamis (4/6).


Info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta Tim Perlindungan hak cipta atau Hak atas Kekayaan intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM beserta kepolisian di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.


Kepala Administratur Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Herry Bhakti membenarkan adanya razio laptop di bandara. Razia tidak ada kaitannya dengan keluar masuknya laptop ilegal. Pemeriksaan laptop terkait dengan keamanan bandara. Misalnya terkait dengan aksi terorisme di bandara dan pesawat.


"Kita hanya memeriksa apakah laptop itu mengandung bahan peledak atau bisa menjadi pemicu ledakan, bukan legal tidaknya produsen laptop tersebut," kata Herry kepada Persda Network di Jakarta, Rabu (4/6).


Mengenai razia komputer dan software ilegal itu bukan dilakukan pihak otoritas bandara. Pihak berwenang melakukan razia laptop ilegal adalah pihak kantor HaKI Departemen Hukum dan HAM. Herry memperkirakan kemungkinan razia tersebut dilakukan oleh pihak HaKI dengan kepolisian setempat. Akan tetapi razia tidak dilakukan di dalam terminal bandara saat penumpang akan keluar masuk.


"Kalau razianya dilakukan di luar terminal, pada saat penumpang mau masuk ya itu mungkin saja. Tetapi itu sama sekali tidak diketahui oleh pihak bandara," tegas Herry. (*)


Sumber: http://tribunjabar.co.id/artikel_view.php?id=10977&kategori=13

Rabu, 04 Juni 2008

Mengajar dengan Bahasa Cinta

Julukan pahlawan tanpa tanda jasa yang diberikan kepada guru memang tak berlebihan. Mencurahkan perhatian dan membagi ilmu kepada anak didik adalah perbuatan mulia. Guru merupakan orang tua kedua, di mana mereka mengajarkan tentang pelajaran dan sesuatu yang sebelumnya belum kita ketahui.


Tak terbayang pengabdian sekian hingga puluhan tahun di dunia pendidikan demi membentuk para tunas bangsa menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Agaknya, terima kasih saja belum cukup untuk mengungkapkan rasa hormat kita kepada mereka akan bimbingan selama belajar di bangku sekolah.


Maka, sudah selayaknya pemerintah memberikan apresiasi kepada para guru. Sebab, jauh sebelum masa sertifikasi seperti sekarang, kesejahteraan para guru terbilang cukup memprihatinkan. Apalagi bagi guru yang mengajar di daerah-daerah terpencil dan jauh dari sentuhan informasi. Gaji yang mereka dapatkan kadang jauh dari kata cukup dan tak sepadan dengan pengorbanan serta pengabdiannya selama bertahun-tahun.


***


Ketika kantor kami pernah mengadakan program untuk guru di Jawa Timur, banyak pengalaman dan hikmah yang bisa saya petik dari beliau-beliau, para tenaga pendidik tersebut. Dalam suatu semiloka, saya sempat berbincang dengan beberapa guru. Di antara mereka mengaku bahwa menjadi guru adalah cita-cita mereka. Bahkan, di antaranya pun sadar bahwa tidak mudah untuk menghadapi kenyataan minimnya apresiasi terhadap para guru saat itu.


Tegar dan optimistis. Itulah spirit yang mereka usung dalam mendampingi anak-anak didik mereka. Mengajar dengan sepenuh hati. ”Saya mengajar bukan karena uang semata karena penghasilan guru tak seberapa. Namun, nasib para guru pun tolong diperhatikan, ” tutur salah seorang guru. Ya, tidaklah kecil tanggung jawab yang disematkan di bahu para guru.


Tak sedikit orang tua yang mengeluhkan jika nilai anak mereka jeblok kepada guru. Tak jarang pula, para orang tua menuntut guru harus bisa membuat prestasi anak didiknya meningkat, atau minimal lulus ujian dengan angka baik. Sungguh, ini bukan hal yang semudah membalikkan telapak tangan.


Namun, melihat kesabaran dan kecintaan para guru terhadap profesi mereka, pantaskah guru harus disudutkan dengan dilematika seperti itu? Ada guru yang menyambi memulung sampah plastik seusai mengajar di sekolah. Ada pula guru yang menyambi menjadi tukang pijat keliling kampung. Keadaan ekonomi serba sulitlah yang membuat mereka rela melakukannya. Pendapatan dari mengajar tak cukup untuk menutupi kebutuhan keluarga selama sebulan. Selama pekerjaan sambian itu halal, mereka mengaku ikhlas menjalaninya sembari tak melepaskan tanggung jawab mendidik murid-muridnya. Subhanallah.


Sebuah kisah dari seorang guru SD di Lamongan mampu membuat mata saya basah dan merenungi kembali betapa selama ini posisi guru di daerah seperti beliau tidaklah mudah. Guru tersebut bertutur bahwa pendapatannya dari hasil mengajar hanya sebesar Rp 150 ribu per bulan. Sebagai guru tidak tetap, kondisi tersebut memaksanya untuk bekerja sambian sebagai tukang becak. Sedangkan isterinya membantu ekonomi keluarga sebagai buruh tani. Malu? Tidak. Beliau melakukannya dengan tabah dan senang hati. Meski demikian, beliau memiliki cita-cita agar anaknya bisa mengenyam pendidikan sampai sarjana agar tak mengalami nasib seperti kedua orang tuanya. Cintanya pada profesi guru pun ditekuni dengan rasa tanggung jawab tinggi. Subhanallah.


Patah tumbuh hilang berganti. Namun, harapan itu terus menyala di sanubari sang guru untuk memperjuangkan kesejahteraannya. Sementara masih banyak murid yang acap membuat gaduh di kelas, tidak menghormati saat gurunya menerangkan materi pelajaran, tapi perhatian dan buaian ilmu tetap diberikan oleh bapak dan ibu guru. Terkadang, saya merindukan masa lalu di saat mengenang semasa di bangku sekolah dasar kelas satu. Huruf demi huruf saya eja lewat tuntunan ibu guru. Setelah huruf, lalu menghafal kata dan mengucapkan kalimat lengkap. Saya atau kita mungkin belum tahu apa-apa tentang kalimat dan materi pelajaran waktu itu. Hingga akhrinya belajar memahami materi pelajaran dengan terapannya. Kita bisa karena guru. Kita belajar dengan tuntunan guru. Tugas mulia dan tanggung jawab guru atas kelangsungan pendidikan ada karena cinta. Sebab, mereka mengajar dengan bahasa cinta yang tak pernah meminta balas jasa dari murid lewat ilmu yang diberikannya. Terima kasih bapak dan ibu guru. (Eko Prasetyo)


Sumber: http://eramuslim.com/atk/oim/8530232350-mengajar-dengan-bahasa-cinta.htm

Aspal Jalan Braga akan Diganti Batu Alam

BANDUNG, TRIBUN - Arus lalu lintas Jalan Braga mulai pertengahan Juni 2008 akan terganggu dengan akan diadakannya pergantian jalan aspal dengan batu alam.


"Kami akan berkoordinasi dengan polisi, apakah ditutup total atau setengah jalan tergantung kajian polisi," ujar Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Rusjaf Adimenggela di Pendopo, Rabu (22/6).


Rusjaf mengatakan, pergantian aspal menjadi batu alam dari perempatan Naripan sampai perempatan Suniaraja untuk menghidupkan kembali Jalan Braga yang selama ini nyaris mati.


"Pembangunan jalan Braga sepanjang 650 meter dan lebar 7,5 meter membutuhkan waktu empat bulan dengan total biaya Rp 1,7 miliar dari dana APBD tahun 2008," ujar Rusjaf.


Rusjaf mengharapkan perubahan Jalan Braga mampu menarik wisatawan untuk datang ke Braga sehingga pertokoan Braga kembali hidup dan menjadi ikon Kota Bandung.


"Setelah Jalan Braga selesai diganti dengan batu alam, dijadwalkan setiap akhir pekan akan dilakukan penutupan total dengan menggelar kesenian dan wisata kuliner, pakaian dan cinderamata," ujar Rusjaf.


Menurut Rusjaf, penutupan jalan setiap akhir pekan untuk memberikan kesempatan kepada jalan kaki menikmati perubahan jalan batu alam tanpa ada kendaraan yang lalu lalang. (nip)


Sumber: http://tribunjabar.co.id/artikel_view.php?id=10901&kategori=7

Pelempar Ikan Panas Jadi Tersangka

TASIKMALAYA, TRIBUN - Ny A (35), warga Perum Bumi Resik Panglayungan, Kota Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta. Ibu rumah tangga ini sebelumnya diduga melemparkan ikan goreng panas ke wajah Noni (17), pembantunya, yang menyebabkan korban terluka bakar di leher dan muka.


Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Andri Kurniawan SIK, didampingi Kaur Binops, Iptu Rusdianto, Rabu (4/6), menyebutkan, Ny A akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya mendapatkan cukup bukti.


Tersangka dikenai UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.


Seperti diberitakan sebelumnya, Ny A tiba-tiba melempar ikan goreng yang masih panas ke arah muka Noni di dapur rumahnya. Saat itu Ny A emosi setelah mengetahui ikan goreng itu gosong. Sebelumnya Noni mengiris sayuran di luar karena di dapur gelap akibat padam listrik.


Noni rupanya lupa tengah menggoreng ikan. Ia malah asyik mengiris sayuran. Ketika melihat Ny A pulang siang hari, barulah ia teringat akan ikan yang tengah digoreng. Ikan itu ternyata sudah gosong dan oleh korban diangkat untuk ditiriskan. Korban kemudian melanjutkan pekerjaannya, hingga akhirnya terjadilah aksi pelemparan itu.


Kepada petugas yang memeriksanya, Ny A mengakui segala perbuatannya. Namun ia menyatakan tidak menduga bahwa ikan itu masih panas, sehingga cipratan minyaknya mengenai muka dan leher Noni.


"Saat itu saya lapar dan ingin makan. Tapi saat melihat ikan gosong, ikan itu langsung saya lempar ke arah Noni," tutur tersangka. (nip)


Sumber: http://tribunjabar.co.id/artikel_view.php?id=10903&kategori=9

Dua Tahun dalam Pengembaraan

Start:     Aug 5, '08 01:00a
Location:     riyadh
Genap dua tahun dalam pengembaraan panjang melelahkan yang penuh rintangan. Apakah yang aku cari?

Aku rindu orang-orang yang merinduiku...