Jakarta-RoL -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau PANDI menghapuskan lebih dari 10 ribu nama domain Indonesia (.id) yang tidak bertuan dan tidak diperpanjang dari total 38.682 nama domain berakhiran .id pada akhir 2007.
"Kita menghapuskan lebih dari 10 ribu. Sebelum menghapuskan domain tersebut, kita mengirimkan surat peringatan satu bulan sesudah jatuh tempo masa berlaku. Bila tidak ada respons, maka kita hapus," kata Ketua Umum PANDI Teddy Sukardi yang didampingi oleh Sekretaris PANDI Maeran Sunarto dan Ketua Bidang Administrasi dan Keuangan PANDI Tinuk Andriyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (6/6).
PANDI akan memberikan nama domain yang telah dihapus tersebut kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Oleh karena itu, PANDI mengimbau untuk pemakai nama domain memeriksa masa berlaku nama domainnya dan melakukan proses perpanjangan demi kelancaran pemakaian nama domain.
Teddy mengatakan PANDI juga menolak permintaan nama domain baru yang jumlahnya sekitar lima-sepuluh persen dari sekitar 1.000 pendaftar tiap bulannya.
"PANDI menolak permintaan nama domain karena berkas pendaftaran tidak lengkap, atau permintaan nama domain tidak sesuai dengan kriteria penamaan yang berlaku," jelasnya.
Data PANDI menunjukkan jumlah domain .id pada 2002 hanya 13.083; pada 2003 tumbuh 19,64 persen menjadi 15.650; pada 2004 tumbuh 19 persen menjadi 18.624; dan pada 2005 disewa 22.076 domain atau naik 18,6 persen.
Pada 2006 ada kenaikan pesat, naik tajam 37,23 persen menjadi 29.182 domain, sedang pada tahun 2007 sebanyak 38.682; dan pada 2008 (sampai dengan 31 Mei 2008) turun menjadi 28.184 nama domain.
"Jumlah nama domain sampai 31 Mei 2008 menurun, karena PANDI menghapuskan nama domain yang tidak aktif dan tidak bertuan pada akhir 2007," jelas Teddy.
Sebanyak 28.184 domain pada 2008 terdiri dari sub domain .co.id sebanyak 14.692; .web.id sebanyak 6.185; .or.id sebanyak 3.002; .ac.id sebanyak 108; sch.id sekira 1.405; net.id 269; .go.id sebanyak 1.521; dan mil.id 26 domain.
Sedangkan 38.682 nama domain pada 2007 terdiri dari dari sub domain .co.id sebanyak 18.055; .web.id sebanyak 10.480; .or.id sebanyak 5.823; .ac.id sebanyak 1.081; sch.id sekira 1.510; net.id 301; .go.id sebanyak 1.406; dan mil.id 19 domain.
Dua tahun
Belajar dari pengalaman, PANDI menyediakan pilihan perpanjangan satu tahun atau dua tahun berdasarkan permintaan dari pemakai nama domain, dan PANDI juga membuka fasilitas perpanjangan dua bulan sebelum masa berlaku.
Tarif sewa domain yang ditetapkan PANDI yaitu untuk co.id (badan usaha) dan net.id (penyedia jasa telekomunikasi berlisensi) Rp 100 ribu per tahun, serta web.id (pribadi dan komunitas) Rp 25 ribu per tahun.
Sedangkan untuk ac.id (lembaga pendidikan); sch.id (sekolah); go.id (pemerintah); or.id (organisasi nirlaba); dan mil.id (instansi militer) berbiaya pendaftaran serta perpanjangan sebanyak Rp 50.000 per tahun.
Tarif ini, ujarnya, lebih murah dibanding sewa domain gTLD. Misalnya untuk .com, .org atau .net bertarif Rp 150 ribu per tahun. Selain itu dengan domain .id berarti terjadi efisiensi jalur (gateway) internet karena melalui jalur (kabel) di dalam negeri saja.
"Namun untuk .id yang didaftarkan ke PANDI lebih jelas siapa yang ada di balik domain itu dibanding yang .com, .org atau .net yang cukup mendaftar melalui kartu kredit tanpa data jelas. Kami meminta bukti SIUP yang berlaku selain KTP/SIM/Passport Penanggung Jawab, sehingga terhindar dari penyalahgunaan," katanya. antara/is
Sumber: http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=336706&kat_id=21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar