Rabu, 18 Juni 2008

Indonesian Moslem Society Network - QOMMUNITY RADIO INTERNATIONAL - Bersatu Mempererat Persaudaraan!!!

http://www.qommunityradio.net/
Untuk rekan-rekan dirantau yang merindukan taushiah Aa Gym, kajian-kajian tematik islami atau sekedar rindu nasyid-nasyid indonesia pilihan, dengarkan saja radio online yang satu ini:

http://server2.webradiostreaming.de:5130/listen.pls

Untuk yang Sedang Rindu

Untuk rekan-rekan dirantau yang merindukan taushiah Aa Gym, kajian-kajian tematik islami atau sekedar rindu nasyid-nasyid indonesia pilihan, dengarkan saja radio online yang satu ini:

http://server2.webradiostreaming.de:5130/listen.pls

Qommunity Radio - Indonesian Moslem Society Network

Selamat menikmati...

Kamis, 12 Juni 2008

Friendster "Ketakutan" terhadap Pesaing

Aku coba kirim message ke seorang teman lewat Friendster, juga aku kirim message yang sama lewat bulletin di Friendster. Aku heran kenapa message itu tidak muncul di bagian Sent. Juga bulletin yang aku post tidak ada di jajaran Bulletin Board. Aku ulang lagi sampai beberapa kali tapi tetap saja hasilnya sama. Message terkirim tetapi tidak muncul di bagian Sent dan Bulletin Board.

Isi message itu terdapat link ke alamat multiply-ku. Aku coba saja hilangkan alamat mp-ku itu dan diganti dengan situs lain. Dan ternyata hasilnya berbeda dengan yang sebelumnya. Message yang baru tersebut terdapat di dibagian Sent. Di bagian Bulletin Board akhirnya bisa muncul juga.

Sepertinya Friendster "ketakutan" terhadap pesaing. Buktinya seperti kasusku di atas tadi. Message yang berisi link menuju Multiply tidak dikirimkan. Memang banyak sekali user Friendster yang beralih ke Multiply karena fasilitasnya lebih lengkap dan familiar.

Banyak sekali user Friendster yang sudah lama tidak menggunakan account-nya karena menemukan rumah baru yaitu Multiply.

Rabu, 11 Juni 2008

Audisi Bintang Film Ketika Cinta Bertasbih Digelar

Jakarta (ANTARA News) - Audisi untuk mencari lima orang pemeran film "Ketika Cinta Bertasbih" segera dimulai.


"Audisi ini akan dilakukan di sembilan kota. Kita ingin mencari lima pemain yang tepat untuk memerankan tokoh Azzam, Eliana, Furqon, Anna dan Husna," kata produser SinemArt Pictures Heru Hendriyarto, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.


Audisi dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 14 Juni-13 Juli 2008.


Kota-kota yang ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan audisi adalah Surabaya, Medan (14-15 Juni), Padang, Yogyakarta (21-22 Juni), Semarang, Pontianak (29-30 Juni), Bandung, Makassar (5-6 Juli), Jabiodetabek (10-13 Juli).


Lima calon pemeran utama film itu akan dipilih langsung oleh Kang Abik (Habiburrahman El Shirazy) selaku penulis novel Ketika Cinta Bertasbih, Chaerul Umam (sutradara), dan Tim Juri yang terdiri dari Didi Petet, Neno Warisman dan Deddy Mizwar.


Neno Warisman mengatakan, "Audisi ini bukan hanya mencari calon bintang film semata tetapi juga sosok yang saleh di dalam maupun di luar film."


Didi Petet mengatakan bahwa bakat akting adalah hal utama.


"Bagi saya bakat adalah yang utama, baru kemudian dilihat persyaratan lainnya," katanya.


Peserta audisi harus memenuhi syarat berjenis kelamin laki-laki dengan batasan usia 18-30 tahun dan perempuan berusia antara 16-25 tahun.


Mereka juga WNI dan dapat berbahasa Indonesia dengan baik, memiliki pengetahuan tentang isi novel "Ketika Cinta Bertasbih", berpenampilan menarik dan profesional, dapat membaca Al Quran, dan tidak terikat kontrak dengan pihak lain.


Sementara itu, Chaerul Umam mengatakan bahwa penyelenggaraan audisi tidak menutup peluang bagi mereka yang telah menjalani profesi bintang film.


"Aktor dan aktris yang sudah ada di pasar tetap bisa ikut main, tetapi harus melalui audisi. Kita tidak membeda-bedakan," katanya.



"Mimpi Positif"


"Audisi 5 Bintang Film Ketika Cinta Bertasbih" merupakan langkah ketiga yang dilakukan SinemAtt dalam persiapan produksi film tersebut.


Sebelumnya, mereka telah melakukan pendekatan ke bebarapa organisasi Islam, termauk PP Muhamadiyah dan MUI, dan kemudian melakukan survai ke kota Kairo dan Alexandria di Mesir.


"Kegiatan survai sudah selesai dan kami pun sudah mendapatkan ijin untuk syuting di beberapa lokasi di kedua kota tersebut," kata Heru.


Menurut Chaerul Umam, semua upaya yang telah dilakukan oleh SinamArt Pictures menunjukkan bahwa mereka tidak main-main dalam rencana pembuatan film dakwah itu.


Didi Petet tidak kurang menyatakan bahwa rencana pembuatan film "Ketika Cinta Bertasbih" adalah mimpi semua orang yang ingin menghadirkan sebuah film yang baik bukan hanya dari sisi cerita, tetapi juga keteladanan para aktornya.


Ia mengakui persyaratan yang harus dipenuhi calon pemain dapat dikatakan sangat berat, tetapi semua itu masih dimungkinkan.


"Calon yang terpilih nanti akan masuk masa pelatihan, dan Tim Juri pun akan mendampingi. Selain itu, tetap saja KCB ini sebuah film. Film adalah hal magis, bisa mengubah A ke Z dan Z ke A," katanya.


"Yang penting mimpi positif ini harus kita upayakan bersama agar terwujud," tambahnya.


Sementara itu, Neno Warisman menyatakan bahwa Tim Juri juga punya "kriteria-kriteria tersembunyi" untuk mendapatkan calon yang sedapat mungkin sesuai yang diinginkan.


"Dari 30 juta anak muda di Indonesia, saya yakin dapat mencari lima yang terbaik untuk film Ketika Cinta Bertasbih," katanya.

(*)


COPYRIGHT © 2008


Sumber: http://www.antara.co.id/arc/2008/6/7/audisi-bintang-film-ketika-cinta-bertasbih-digelar/

Jumat, 06 Juni 2008

PANDI Hapus Lebih dari 10 Ribu Domain Indonesia

Jakarta-RoL -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau PANDI menghapuskan lebih dari 10 ribu nama domain Indonesia (.id) yang tidak bertuan dan tidak diperpanjang dari total 38.682 nama domain berakhiran .id pada akhir 2007.

"Kita menghapuskan lebih dari 10 ribu. Sebelum menghapuskan domain tersebut, kita mengirimkan surat peringatan satu bulan sesudah jatuh tempo masa berlaku. Bila tidak ada respons, maka kita hapus," kata Ketua Umum PANDI Teddy Sukardi yang didampingi oleh Sekretaris PANDI Maeran Sunarto dan Ketua Bidang Administrasi dan Keuangan PANDI Tinuk Andriyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (6/6).

PANDI akan memberikan nama domain yang telah dihapus tersebut kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). 

Oleh karena itu, PANDI mengimbau untuk pemakai nama domain memeriksa masa berlaku nama domainnya dan melakukan proses perpanjangan demi kelancaran pemakaian nama domain.

Teddy mengatakan PANDI juga menolak permintaan nama domain baru yang jumlahnya sekitar lima-sepuluh persen dari sekitar 1.000 pendaftar tiap bulannya.

"PANDI menolak permintaan nama domain karena berkas pendaftaran tidak lengkap, atau permintaan nama domain tidak sesuai dengan kriteria penamaan yang berlaku," jelasnya.

Data PANDI menunjukkan jumlah domain .id pada 2002 hanya 13.083; pada 2003 tumbuh 19,64 persen menjadi 15.650; pada 2004 tumbuh 19 persen menjadi 18.624; dan pada 2005 disewa 22.076 domain atau naik 18,6 persen.

Pada 2006 ada kenaikan pesat, naik tajam 37,23 persen menjadi 29.182 domain, sedang pada tahun 2007 sebanyak 38.682; dan pada 2008 (sampai dengan 31 Mei 2008) turun menjadi 28.184 nama domain.

"Jumlah nama domain sampai 31 Mei 2008 menurun, karena PANDI menghapuskan nama domain yang tidak aktif dan tidak bertuan pada akhir 2007," jelas Teddy.

Sebanyak 28.184 domain pada 2008 terdiri dari sub domain .co.id sebanyak 14.692; .web.id sebanyak 6.185; .or.id sebanyak 3.002; .ac.id sebanyak 108; sch.id sekira 1.405; net.id 269; .go.id sebanyak 1.521; dan mil.id 26 domain.

Sedangkan 38.682 nama domain pada 2007 terdiri dari dari sub domain .co.id sebanyak 18.055; .web.id sebanyak 10.480; .or.id sebanyak 5.823; .ac.id sebanyak 1.081; sch.id sekira 1.510; net.id 301; .go.id sebanyak 1.406; dan mil.id 19 domain.

Dua tahun
Belajar dari pengalaman, PANDI menyediakan pilihan perpanjangan satu tahun atau dua tahun berdasarkan permintaan dari pemakai nama domain, dan PANDI juga membuka fasilitas perpanjangan dua bulan sebelum masa berlaku. 

Tarif sewa domain yang ditetapkan PANDI yaitu untuk co.id (badan usaha) dan net.id (penyedia jasa telekomunikasi berlisensi) Rp 100 ribu per tahun, serta web.id (pribadi dan komunitas) Rp 25 ribu per tahun.

Sedangkan untuk ac.id (lembaga pendidikan); sch.id (sekolah); go.id (pemerintah); or.id (organisasi nirlaba); dan mil.id (instansi militer) berbiaya pendaftaran serta perpanjangan sebanyak Rp 50.000 per tahun.

Tarif ini, ujarnya, lebih murah dibanding sewa domain gTLD. Misalnya untuk .com, .org atau .net bertarif Rp 150 ribu per tahun. Selain itu dengan domain .id berarti terjadi efisiensi jalur (gateway) internet karena melalui jalur (kabel) di dalam negeri saja.

"Namun untuk .id yang didaftarkan ke PANDI lebih jelas siapa yang ada di balik domain itu dibanding yang .com, .org atau .net yang cukup mendaftar melalui kartu kredit tanpa data jelas. Kami meminta bukti SIUP yang berlaku selain KTP/SIM/Passport Penanggung Jawab, sehingga terhindar dari penyalahgunaan," katanya. antara/is

Sumber: http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=336706&kat_id=21

Kamis, 05 Juni 2008

Hampa Cinta

ruang hati telah hampa

tanpa kepastian sebuah asa

goresan luka masih terukir

dalam jiwa yang kian merana

terjajah oleh nafsu dunia


ingin kuhapus luka ini

dengan cinta orangorang yang merinduiku

bangkitkan selsel semangat hidupku yang telah lama mati

kuatkan keyakinanku akan cinta-Nya

menuai kebahagiaan yang hakiki

Denda Software Bajakan di Laptop Rp 9,5 Juta

JAKARTA, TRIBUN - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan bepergian dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau laptop atau notebook. Jangan sekali-kali laptop dengan perangkat lunak (software) ilegal, karena pihak aparat siap melakukan razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang mungkin lebih besar dari harga laptop.


Alexius, seorang manajer pada perusahaan swastanasional yang sering bepergian ke luar kota
kepada PersdaNetwork mengatakan, razia yang dimulai sepekan lalu, Kamis (29/5) di bandara Soekarno Hatta.


"Kepada mereka yang komputernya terinstalasi software-software tidak berlisensi, komputernya
ditahan dan harus ditebus di polres Bandara. Selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000 per komputer," katanya di Jakarta, Kamis (4/6).


Info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta Tim Perlindungan hak cipta atau Hak atas Kekayaan intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM beserta kepolisian di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.


Kepala Administratur Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Herry Bhakti membenarkan adanya razio laptop di bandara. Razia tidak ada kaitannya dengan keluar masuknya laptop ilegal. Pemeriksaan laptop terkait dengan keamanan bandara. Misalnya terkait dengan aksi terorisme di bandara dan pesawat.


"Kita hanya memeriksa apakah laptop itu mengandung bahan peledak atau bisa menjadi pemicu ledakan, bukan legal tidaknya produsen laptop tersebut," kata Herry kepada Persda Network di Jakarta, Rabu (4/6).


Mengenai razia komputer dan software ilegal itu bukan dilakukan pihak otoritas bandara. Pihak berwenang melakukan razia laptop ilegal adalah pihak kantor HaKI Departemen Hukum dan HAM. Herry memperkirakan kemungkinan razia tersebut dilakukan oleh pihak HaKI dengan kepolisian setempat. Akan tetapi razia tidak dilakukan di dalam terminal bandara saat penumpang akan keluar masuk.


"Kalau razianya dilakukan di luar terminal, pada saat penumpang mau masuk ya itu mungkin saja. Tetapi itu sama sekali tidak diketahui oleh pihak bandara," tegas Herry. (*)


Sumber: http://tribunjabar.co.id/artikel_view.php?id=10977&kategori=13