Selasa, 15 Juli 2008

Jebol Situs Palang Merah, Hacker Cina Dipenjara

JAKARTA, TRIBUN - Seorang hacker Cina kini harus mendekam di penjara selama dua tahun. Ini gara-gara ulahnya menjebol situs Web Palang Merah dan meminta agar dana bantuan korban gempa dikirimkan ke rekening bank pribadinya.

Tidak cuma itu. Litao Yang kemudian memasang sebuah virus yang menyebabkan situs Web Palang Merah tersebut tidak beroperasi selama 27 jam.

Namun aksi Yang tidak berumur panjang. Sebab untuk ukuran hacker, ulahnya mencuri tergolong amatir. Yang memang menjebol dan mengubah situs Web dengan menggunakan ID dan password administrator yang dicurinya. Bodohnya, ia kemudian meminta dana langsung dialihkan ke rekening bank pribadi-nya.

Dari data rekening bank itulah, dengan mudah polisi menemukan jati diri pencuri ini. Sebelum bisa menarik dana hasil curiannya, Yang pun ditangkap dengan tuduhan telah melakukan penipuan. (*)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar