Ibrahim Ali, seorang anggota dewan legislatif di Malaysia mengusulkan sebuah gerakan agar para Muslimah tidak antipati terhadap poligami. Ia mengusulkan hal itu merespon banyaknya keluhan dari kaum perempuan yang merasa selalu disalahkan dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah perkawinan.
Ibrahim berpendapat, jika para Muslimah sudah bisa berlapang dada menerima poligami, tingkat perceraian akan menurun dan problem-problem perkawinan bisa diminimalkan.
"Persoalan-persoalan itu terjadi karena kaum perempuan tidak bisa menerima poligami. Bagaimana jika dilakukan kampanye agar kaum perempuan bisa menerima poligami, untuk mencegah munculnya persoalan-persoalan tersebut?" kata Ibrahim seperti dikutip harian Star.
Lebih lanjut anggota dewan legislatif dari kalangan independen di Malaysia itu mengatakan, kaum perempuan harus memahami bahwa laki-laki masih punya keinginan apa yang ia sebut "bersenang-senang", ketika isterinya sedang hamil atau ketika sang isteri sudah memasuki usia 50-an. Pada usia ini, kata Ibrahim, kaum perempuan biasanya sudah banyak menghadapi "persoalan."
Belum lama ini, anggota legislatif dari kelompok oposisi di Malaysia Fauziah Salleh mempertanyakan kualifikasi para konselor di pengadilan syariah, karena ia menerima banyak pengaduan dari kaum perempuan bahwa pengadilan sering memaksa mereka menerima tudingan bahwa persoalan perkawinan yang terjadi adalah akibat kesalahan pihak perempuan.
"Mereka tidak dinasehati tapi diberi 'saran'. Dan selalu saja, mereka mengatakan pada pihak perempuan bahwa merekalah yang salah. Jika ada persoalan keluarga, perempuan dibilang harus bersabar. Jika pihak perempuan dipukul, mereka juga dibilang harus bersabar, " papar Fauziah.
Hukum Malaysia membolehkan seorang suami memiliki empat isteri. Oleh para aktivis dan organisasi perempuan di Negeri Jiran, poligami dinilai kejam dan tidak sesuai dengan tujuan poligami seperti yang terdapat dalam Islam yaitu untuk melindungi para janda dan anak-anak yatim piatu. (ln/al-arby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar